Monev Pelaporan Penganggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah

Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaporan Penganggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) oleh Inspektorat dilaksanakan pada Hari Selasa Tanggal 16 Desember 2025 bertempat di SD Negeri 2 Asembagus. Monev ini dilasanakan untuk memastikan pengelolaan dan pelaporan dana BOS berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini bertujuan untuk menilai kesesuaian antara perencanaan, penggunaan, dan pelaporan anggaran dana BOS yang telah dilaksanakan oleh sekolah. Melalui monev ini, Inspektorat melakukan pemeriksaan administrasi serta memberikan pembinaan agar pengelolaan dana BOS lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Hasil monitoring dan evaluasi menjadi bahan perbaikan bagi sekolah dalam meningkatkan tata kelola keuangan serta kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.